629

Pelayanan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dapat dilakukan melalui loket paten dan diproses oleh operator Disdukcapil di kecamatan gratis tanpa dip

 08 Juni 2021 |   Administrator

Pelayanan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dapat dilakukan melalui loket paten dan diproses oleh operator Disdukcapil di kecamatan gratis tanpa dipungut biaya


    Tidak ada komentar...

HJ. TATI SUHARYATI, S.H., M.Si
Camat Margahayu

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

HJ. TATI SUHARYATI, S.H., M.Si
Camat

Media Sosial

PENGUNJUNG