Sebanyak 170 KPM BLT Dana Desa Tahap II Diberikan Pemdes Sukamenak Pada Masyarakat Terdampak Covid 19
26 Juni 2020 | Administrator
Sebanyak 170 KPM, warga masyarakat yang terdampak penanganan Corona (Covid 19), dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II, sebesar Rp.600.000,- diberikan oleh Pemerintah Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, pelaksanaan pemberian BLT Dana Desa, dilaksanakan di Kantor Desa Sukamenak, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamenak H. Ahmad Adji, Sekretaris Desa Sukamenak Taufik SE, pengurus PKK Desa Sukamenak, Camat Margahayu Mochamad Ischaq S. Sos, dan warga masyarakat penerima manfaat dari wilayah Desa Sukamenak.
Dalam wawancaranya Kepala Desa Sukamenak, H. Ahmad Adji mengatakan, dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, sebesar Rp.600.000,- pada warga masyarakat yang terdampak Corona (Covid 19) oleh Pemerintah Desa Sukamenak, masyarakat harus bisa memanfaatkan bantuan BLT ini dengan sebaik - baiknya, untuk kehidupan sehari - hari, dan InsaAlloh Pemerintah Desa Sukamenak juga akan memberikan bantuan BLT Tahap III dan tahap - tahap berikutnya, untuk itu warga masyarakat agar mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik - baiknya.
Selanjutnya Camat Margahayu Mochamad Ischaq mengatakan, pihak Pemerintah Kecamatan Margahayu akan terus memonitoring, memantau langsung dan terus melakukan pembinaan, agar dalam melakukan pemberian BLT Dana Desa Tahap III untuk warga masyarakat yang terdampak Corona (Covid 19) tersebut bisa sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan, dan mudah - mudahan dengan adanya bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp.600.000,- beban masyarakat untuk Kehidupan sehari - hari bisa terbantu.
Sementara itu perwakilan dari Inspektorat bagian Auditor, Arif mengatakan, sudah menjadi tugas pokok dan funsinya, bahwasan pihak Inspektorat akan terus memonitor dan memantau langsung, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, diseluruh Kabupaten Bandung, khususnya di Desa Sukamenak, tak lupa juga pihaknya akan terus menghimbau pada warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat pada protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran wabah virus Corona (Covid 19)
Sumber : qjabar